Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Naik Pesawat hingga Kereta Wajib PCR Jika Belum Vaksin Booster

image-gnews
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Tarif RT-PCR dengan hasil 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp 495 ribu. TEMPO/Tony Hartawan
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Tarif RT-PCR dengan hasil 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan Rp 495 ribu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi umum, baik di darat, laut, dan udara menunjukkan hasil tes RT-PCR. Hal ini seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang baru.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan SE ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022.

SE yang baru diterbitkan itu adalah SE Nomor 77 untuk transportasi udara, SE Nomor 78 untuk transportasi laut, SE Nomor 79 untuk transportasi darat, dan SE Nomor 80 untuk transportasi kereta api. “SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022,” kata Adita melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.

Secara umum, keempat SE yang baru diterbitkan ini kata Adita mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk melakukan tes PCR 3x24 jam yang sampelnya diambil dalam kurun waktu sebelum keberangkatan, jika belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

“Jadi pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama atau kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR,” ucap Adita.

Dia merincikan, melalui SE ini PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

4 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, 100 penerbangan terganggu imbas insiden percikan api di pesawat calon jemaah haji pada 15 Mei 2024 lalu.


Spesifikasi Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di BSD Tangerang

13 jam lalu

Pesawat ringan Tecnam P2006T.  Foto : AOPA
Spesifikasi Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di BSD Tangerang

Pesawat latih Tecnam P2006T ini banyak digunakan oleh organisasi pelatihan penerbangan di berbagai negara,


Dirut Garuda Indonesia: Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar akibat Masalah Internal Mesin

14 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut Garuda Indonesia: Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar akibat Masalah Internal Mesin

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan penyebab percikan api pada mesin pesawat pengangkut jemaah haji dari Makassar.


Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

17 jam lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

Tim medis hanya mengidentifikasi sidik jari untuk memastikan identitas korban pesawat jatuh. Para korban telah diketahui identitasnya.


Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.


3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

1 hari lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

1 hari lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.


Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

1 hari lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.


Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Pesawat PK-IFP ini membawa 3 orang yakni 1 penerbang, 1 engineer dan 1 penumpang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.